Close Menu
    Trending

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    24/02/2026

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026

    Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia

    13/02/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia
    • “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia
    • Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia
    • Golden Hour Jadi Penentu Tingkat Kelangsungan Hidup… Solusi Baru untuk Sistem Tanggap Bencana Indonesia
    • GoldenHour Dorong Solusi Evakuasi yang Lebih Realistis untuk Sistem Tanggap Darurat
    • GoldenHour, Solusi Evakuasi untuk Infrastruktur Publik: Menjawab Tantangan Kekurangan Personel di Situasi Darurat
    • Indonesia Catat Inflasi 3,55% pada Januari 2026
    • GoldenHour Siapkan Uji Coba Evakuasi Satu Operator di Indonesia
    Ansol IDAnsol ID
    • Home
    • News
    • Food
    • Lifestyle
      • Health
      • K-Beauty
      • Skin Care
    • Bisnis
    • Entertainment
    • Otomotif
    • Sport
    • Kreatif
    • Travel
    Ansol IDAnsol ID
    Home » RUU BUMN Segera Disahkan: Transformasi Badan Usaha Milik Negara untuk Kemajuan Indonesia
    News

    RUU BUMN Segera Disahkan: Transformasi Badan Usaha Milik Negara untuk Kemajuan Indonesia

    By Ansol Id02/02/2025No Comments57 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    RUU BUMN akan diparipurnakan pada Selasa pekan depan

    Jakarta – Kabar gembira bagi kemajuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)! Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan segera diparipurnakan pada Selasa (4/2) pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2).

    Pembahasan Intensif dan Persetujuan Tingkat I

    RUU BUMN ini telah melalui pembahasan intensif selama beberapa hari terakhir. Komisi VI DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui RUU ini untuk dibawa ke rapat paripurna setelah menerima pendapat dari delapan fraksi. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui RUU BUMN untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Poin-poin Krusial dalam RUU BUMN

    RUU BUMN ini akan membahas berbagai poin penting terkait transformasi BUMN, antara lain:

    1. Definisi BUMN yang Lebih Luas: RUU ini akan menyesuaikan dan memperluas definisi BUMN agar mencakup perkembangan regulasi dan memungkinkan BUMN melaksanakan tugas secara optimal.
    2. Anak Usaha BUMN: RUU ini akan menambahkan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya belum diatur dalam undang-undang.
    3. Pengaturan Investasi dan Restrukturisasi: RUU ini akan mengatur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan, dan/atau pembubaran BUMN.
    4. Bisnis Judgement Rule: RUU ini akan mengatur terkait bisnis judgement rule untuk melindungi direksi dalam mengambil keputusan bisnis.
    5. Aset BUMN: RUU ini akan menegaskan kembali terkait aset BUMN.
    6. SDM yang Inklusif: RUU ini akan mengatur SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.
    7. Kesetaraan Gender: Karyawan perempuan akan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.
    8. Anak Perusahaan BUMN: RUU ini akan mengatur pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail untuk memastikan kontribusi besar bagi BUMN dan negara.
    9. Aksi Korporasi: RUU ini akan mengatur aksi korporasi seperti penggabungan, peleburan, pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas.
    10. Privatisasi BUMN: RUU ini akan mengatur privatisasi BUMN secara fundamental untuk memastikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.
    11. Pengawasan Internal: RUU ini akan mengatur satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.
    12. Tanggung Jawab Sosial: RUU ini akan mengatur kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM, koperasi, serta masyarakat sekitar.
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Ansol Id
    • Website

    Related Posts

    Indonesia Catat Inflasi 3,55% pada Januari 2026

    05/02/2026

    Indonesia Cabut Blokir Grok secara Bersyarat

    03/02/2026

    Indonesia Waspadai Masuknya ‘Superflu’… Bandara Bali Aktifkan Lagi Kamera Pemindai Suhu

    23/01/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Lonjakan Hotel di Yogyakarta saat Libur Panjang Januari 2025

    31/01/20258,939

    Jumlah Kendaraan di Jabodetabek Tembus 25 Juta Unit, Ruas Jalan Nyaris Tak Bertambah

    20/01/20266,329

    Indonesia Catat Inflasi 3,55% pada Januari 2026

    05/02/20265,935

    Indonesia Cabut Blokir Grok secara Bersyarat

    03/02/20265,928
    Baca Juga
    Bisnis

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    By Ansol Id24/02/2026840

    Setelah menyatakan komitmen ekspansi ke Indonesia, perusahaan peralatan tanggap darurat asal Korea Selatan, Golden Hour,…

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026

    Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia

    13/02/2026

    Golden Hour Jadi Penentu Tingkat Kelangsungan Hidup… Solusi Baru untuk Sistem Tanggap Bencana Indonesia

    11/02/2026
    Ikuti Kami
    • Instagram
    • WhatsApp

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari berbagai kategori langsung di email kamu.

    Ansol merupakan bagian dari PT Human Life yang berfokus pada produk kreatif berupa artikel produk yang di miliki oleh PT Human Life Indonesia.

    Instagram WhatsApp
    Pilihan Editor

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    24/02/2026

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026
    Sedang Trending

    Lonjakan Hotel di Yogyakarta saat Libur Panjang Januari 2025

    31/01/20258,939

    Jumlah Kendaraan di Jabodetabek Tembus 25 Juta Unit, Ruas Jalan Nyaris Tak Bertambah

    20/01/20266,329
    © 2026 ansol.id by PT Human Life Creative

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.