
Kemacetan makin parah, polisi andalkan ETLE dan respon cepat digital
Jakarta – Jumlah kendaraan bermotor di kawasan Jakarta dan sekitarnya terus merangkak naik dan kini telah menembus angka 25 juta unit. Dalam kurun waktu satu tahun, sampai akhir Desember 2025, populasi kendaraan bertambah hampir 3 persen, sementara pertambahan panjang jalan hanya sekitar 0,1 persen. Ketimpangan inilah yang membuat kemacetan di Jabodetabek kian sulit dikendalikan.
Laporan World Urbanization Prospects 2025 yang diterbitkan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB (UN DESA) menempatkan Jakarta sebagai kota berpenduduk terbesar di dunia dengan sekitar 42 juta jiwa. Dengan skala sebesar itu, persoalan lalu lintas bukan lagi sekadar masalah harian, tetapi telah menjadi tantangan struktural bagi pengelolaan kota.
Data registrasi kendaraan Polda Metro Jaya menunjukkan, hingga akhir 2025 jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah metropolitan Jakarta mencapai 25,07 juta unit, meningkat 2,93 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari angka tersebut, 734.795 unit merupakan kendaraan yang baru terdaftar, termasuk 93.621 unit mobil pribadi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan, lonjakan kendaraan yang tidak diimbangi penambahan infrastruktur membuat beban kota semakin berat. “Jika satu kendaraan kita asumsikan memiliki panjang rata-rata dua meter, maka hanya untuk menampung kendaraan baru tahun lalu saja dibutuhkan ruang parkir sekitar 180 kilometer,” ujarnya.
Kenaikan tajam juga terjadi pada sepeda motor. Sepanjang 2025 terdapat tambahan 161.447 unit motor baru di jalanan. Kondisi ini membuat ruas utama maupun jalan lingkungan di Jakarta dan kota-kota penyangga semakin padat, dengan pergerakan kendaraan yang kerap tersendat bahkan di luar jam sibuk.
Seiring bertambahnya volume kendaraan, risiko kecelakaan juga meningkat. Polisi mencatat bahwa bukan hanya kepadatan lalu lintas, tetapi rendahnya kepatuhan terhadap aturan turut menjadi pemicu kecelakaan. Untuk menekan pelanggaran, Polda Metro Jaya memperluas penerapan sistem tilang elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) berbasis kamera.
Sistem ini berlaku untuk semua jenis kendaraan tanpa kecuali, termasuk mobil dinas pemerintah, kendaraan militer, maupun kendaraan operasional kepolisian. Begitu pelanggaran terekam kamera, data langsung terkirim ke pusat kendali dan surat konfirmasi tilang dikirim kepada pemilik kendaraan.
Melalui penegakan yang konsisten dan transparan, aparat berharap budaya berkendara yang lebih tertib dapat tumbuh. Saat ini, pengawasan lalu lintas dikendalikan dari Traffic Management Center (TMC) dengan dukungan 4.437 unit CCTV yang dipasang di berbagai titik strategis. Dari pusat kendali ini, petugas memantau kondisi lalu lintas secara real time dan mengoordinasikan penanganan kemacetan, kecelakaan, maupun situasi darurat.
Di lapangan, respon cepat juga diperkuat melalui aplikasi Mandala Quick Response. Platform ini mengintegrasikan informasi patroli, rekaman dashcam, dan posisi ambulans. Sebanyak 47 unit ambulans di bawah Dinas Kesehatan DKI telah terhubung dengan sistem tersebut sehingga pengiriman bantuan ke lokasi kecelakaan bisa dilakukan lebih cepat daripada sebelumnya.
Menurut kepolisian, hasil awal menunjukkan tren yang positif. Di kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik macet kronis seperti koridor Sudirman dan sekitarnya, waktu penanganan insiden berkurang sehingga durasi kemacetan dapat dipangkas hingga lebih dari satu jam dibandingkan kondisi sebelumnya.
Meski demikian, berbagai kalangan mengingatkan bahwa teknologi dan penegakan hukum saja tidak cukup. Tanpa kebijakan yang tegas untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan, memperkuat angkutan umum, serta menata kembali tata ruang, beban lalu lintas di Jakarta diperkirakan akan terus meningkat dan kemacetan akan semakin sulit diurai dalam beberapa tahun ke depan.
