
Jakarta, Ansol – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik izin edar sebuah produk pengencang payudara yang dinilai mengandung bahan berisiko bagi kesehatan. Penarikan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan konsumen dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan jika produk digunakan dalam jangka panjang.
Menurut penjelasan seorang dokter spesialis kulit, produk perawatan payudara yang mengandung bahan kimia tertentu dapat memicu efek samping serius, seperti iritasi kulit, reaksi alergi, hingga risiko gangguan hormonal. Hal ini disebabkan oleh masuknya zat aktif ke dalam aliran darah melalui kulit, yang dapat memengaruhi keseimbangan hormon tubuh.
Beberapa efek yang mungkin timbul antara lain:
-
Perubahan tekstur kulit: Kulit bisa menjadi tipis atau mengalami hiperpigmentasi.
-
Gangguan hormon: Bahan tertentu dapat meniru atau mengganggu hormon alami tubuh, berisiko memicu ketidakseimbangan hormonal.
-
Reaksi alergi: Gatal, kemerahan, atau bengkak pada area penggunaan.
Dokter menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada setiap produk kecantikan atau perawatan tubuh. Selain itu, penting untuk menghindari produk yang mengklaim hasil instan, karena umumnya mengandung bahan yang tidak aman untuk penggunaan jangka panjang.
Konsumen juga diimbau untuk memilih produk yang telah teruji klinis dan menggunakan bahan alami, serta berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum mencoba produk perawatan tubuh yang baru.
