
[Sumber: Cuplikan video dari Yonhap News]
15 Tewas, 91 Luka-Luka… Manajemen Perusahaan Taksi Dipanggil Terkait Insiden Awal
Jumlah korban dalam kecelakaan tabrakan kereta api yang terjadi dua hari lalu di wilayah pinggiran Jakarta, Indonesia, dilaporkan telah melampaui angka 100 orang.
Menurut laporan media lokal pada 29 April (waktu setempat), insiden yang terjadi pada 27 April di jalur rel dekat Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, menyebabkan total 15 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka.
Pada laporan awal, jumlah korban tewas tercatat sebanyak 14 orang dan korban luka 84 orang. Namun, angka tersebut bertambah setelah proses pendataan lanjutan.
Menteri Perhubungan Indonesia, Dudy Purwagandhi, dalam konferensi pers menyatakan bahwa total korban mencapai 106 orang, termasuk korban meninggal dan luka-luka. Dari 91 korban luka, sebanyak 38 orang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Salah satu korban meninggal diketahui merupakan karyawan KompasTV, Nur Ainia Ramadina, yang terlibat dalam produksi berita. Ia dilaporkan menjadi korban setelah menaiki kereta komuter (KRL) usai pulang kerja sekitar pukul 19.30 pada hari kejadian.
Sementara itu, seorang korban selamat bernama Endang Kuswati (40) dilaporkan terjebak di dalam gerbong selama kurang lebih 10 jam sebelum akhirnya berhasil dievakuasi keesokan harinya. Keluarganya menyebutkan bahwa ia termasuk dalam kelompok terakhir yang diselamatkan, dan sempat berada di antara para korban lainnya dalam kondisi terjebak.
Kementerian Perhubungan juga mengonfirmasi telah memanggil pihak manajemen perusahaan taksi Green SM yang diduga terlibat dalam insiden awal sebelum tabrakan antar kereta terjadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, taksi listrik milik perusahaan tersebut berhenti mendadak di perlintasan tanpa palang pintu. Pengemudi kendaraan dilaporkan sempat menyelamatkan diri sebelum kecelakaan terjadi.
Pihak berwenang saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap standar keselamatan yang wajib dipenuhi oleh operator transportasi umum. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi berupa pembekuan izin operasional hingga pencabutan lisensi dapat diberlakukan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 27 April sekitar pukul 20.50 di area rel dekat Stasiun Bekasi Timur, sekitar 25 kilometer dari pusat Jakarta. Sebuah kereta komuter yang melayani rute Jakarta–Bekasi lebih dulu bertabrakan dengan taksi, sebelum akhirnya dihantam dari belakang oleh kereta jarak jauh yang melayani rute Jakarta–Surabaya.
Seluruh korban meninggal dilaporkan merupakan penumpang perempuan yang berada di gerbong khusus wanita, dan tewas akibat tertimpa puing-puing rangkaian kereta.
