
P.Nut merupakan perusahaan bioventure yang berada di provinsi Chungbuk memiliki keinginan untuk menjadi Unicorn Global. Perusahaan yang didirikan oleh Jin Hongjong (48 tahun) pada 2022 ini akan memperluas bisnisnya dengan menciptakan sebuah produk kosmeseutikal.
Adapun produk yang dimaksud berupa perekat transparan perawatan luka untuk melindungi area kulit rusak akibat luka ringan maupun luka kering. Produk kosmeseutikal ini dikategorikan sebagai perangkat medis kelas dua yang dikenal dengan nama MD Cream.
Pada tahun 2022, CEO Jin Hongjong sudah mengajukan paten untuk “metode pembuatan nano-emulsi yang mengandung kapsul ceramide berbasis teknologi stabilisasi ganda”. Selanjutnya, pada tahun lalu, perusahaan telah memperkenalkan prototipe MD Cream yang dikembangkan untuk pasien luka bakar, kerusakan kulit luar akibat cuaca kering serta dermatitis atopik.
Kini, produk MD Cream sudah di tahap persetujuan akhir dan diperkirakan akan mulai dirilis pada akhir tahun sekarang.
Baca Juga: How to Choose the Best Bike for You, According to Bike Experts
3 Jenis Produk Kosmeseutikal yang Telah Diluncurkan P.Nut

Dengan teknologi yang digunakan untuk mengembangkan MD Cream, CEO Jin telah memasuki pasar kosmetik kosmeseutikal pada tahun lalu.
Sebagai informasi, kosmeseutikal adalah istilah yang menggabungkan kata kosmetik (cosmetic) dan farmasi (pharmaceutical). Sehingga, produk kosmeseutikal merupakan produk kosmetik yang berfungsi sebagai perawatan dan pengobatan khusus yang berbeda dengan produk kosmetik biasa.
Menurut Industry Research, pasar kosmeseutikal Global diperkirakan bakal terus tumbuh, mulai dari 83,5 triliun won pada tahun 2022 menjadi 126,7 triliun won tahun 2028.
CEO Jin sendiri telah merancang produk dengan kandungan tinggi lipid, seperti ceramide. Produk ini bermanfaat untuk mengurangi gatal-gatal serta mengatasi kulit kering.
Hasilnya, P.Nut meluncurkan tiga produk DERMANIQUE, yaitu krim, lotion dan ampul. Khusus untuk produk ampul dan krim telah memperoleh sertifikasi vegan. Kini, seluruh produk dari P.Nut sudah tersedia di platform belanja online domestik dan apotek yang ada di Amerika Serikat.
Menariknya, P.Nut telah mendaftarkan paten dalam negeri pada tahun lalu untuk komposisi kosmetik pelembab yang menggabungkan teknologi pembuatan MD Cream, serta mengajukan paten Internasional sebagai sediaan topikal.
Di bulan Januari kemarin, paten dan pendaftaran merek dagang di Amerika Serikat telah selesai dilakukan. Tak menutup kemungkinan P.Nut juga akan mulai memasarkan produknya ke berbagai negara lain, termasuk Indonesia.