Close Menu
    Trending

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    24/02/2026

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026

    Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia

    13/02/2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia
    • “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia
    • Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia
    • Golden Hour Jadi Penentu Tingkat Kelangsungan Hidup… Solusi Baru untuk Sistem Tanggap Bencana Indonesia
    • GoldenHour Dorong Solusi Evakuasi yang Lebih Realistis untuk Sistem Tanggap Darurat
    • GoldenHour, Solusi Evakuasi untuk Infrastruktur Publik: Menjawab Tantangan Kekurangan Personel di Situasi Darurat
    • Indonesia Catat Inflasi 3,55% pada Januari 2026
    • GoldenHour Siapkan Uji Coba Evakuasi Satu Operator di Indonesia
    Ansol IDAnsol ID
    • Home
    • News
    • Food
    • Lifestyle
      • Health
      • K-Beauty
      • Skin Care
    • Bisnis
    • Entertainment
    • Otomotif
    • Sport
    • Kreatif
    • Travel
    Ansol IDAnsol ID
    Home » Terobosan Baru dalam RUU Minerba: BUMN dan Swasta Wajib Bagi Hasil Tambang untuk Perguruan Tinggi!
    Bisnis

    Terobosan Baru dalam RUU Minerba: BUMN dan Swasta Wajib Bagi Hasil Tambang untuk Perguruan Tinggi!

    By Ansol Id18/02/2025No Comments53 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    RUU Minerba mandatkan BUMN bagi hasil tambang ke perguruan tinggi53
    Jakarta, Ansol
    – Kabar revolusioner datang dari dunia pertambangan Indonesia! Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang baru saja disetujui oleh DPR RI membawa angin segar bagi dunia pendidikan tinggi. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa RUU ini mewajibkan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk membagi keuntungan dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

    Dana Segar untuk Kemajuan Pendidikan Tinggi

    Kebijakan ini merupakan langkah berani yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian layanan pendidikan dan fasilitas di perguruan tinggi. Melalui skema bagi hasil keuntungan dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), perguruan tinggi akan memiliki sumber pendanaan yang lebih stabil.

    “Pemberian pendanaan bagi perguruan tinggi dari sebagian keuntungan pengelolaan WIUP dan WIUPK dengan cara prioritas kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta dalam rangka meningkatkan kemandirian layanan pendidikan dan fasilitas perguruan tinggi,” kata Bahlil dalam Rapat Paripurna DPR RI.

    Skema Prioritas untuk Perguruan Tinggi

    Dalam draf RUU Minerba Pasal 60A ayat (3), disebutkan bahwa BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta yang mendapatkan WIUP Batu bara dengan cara prioritas untuk kepentingan perguruan tinggi wajib memberikan bagi hasil sebagian keuntungan kepada perguruan tinggi sesuai dengan perjanjian kerja sama.

    Bahlil menjelaskan bahwa BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta yang mengelola tambang untuk kepentingan perguruan tinggi akan diberikan izin untuk mengelola lahan tambang dengan skema prioritas. Artinya, mereka akan mendapatkan prioritas dalam pengelolaan WIUP dan WIUPK.

    Perguruan Tinggi Sebagai Penerima Manfaat

    Perlu ditegaskan bahwa perguruan tinggi tidak secara langsung mendapatkan izin untuk mengelola lahan pertambangan. Status perguruan tinggi dalam undang-undang ini adalah sebagai penerima manfaat dari pengolahan tambang.

    Ke depannya, perguruan tinggi yang membutuhkan dukungan pembiayaan maupun fasilitas lainnya dapat mengajukan kerja sama kepada BUMN, BUMD, atau swasta. Kerja sama ini dapat berupa riset, beasiswa, atau улучшение fasilitas kampus.

    Menjaga Independensi Perguruan Tinggi

    Sebelumnya, Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak diberi izin untuk mengelola tambang guna menghargai dan menjaga independensinya. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa perguruan tinggi tetap fokus padaTri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

    Dukungan Penuh dari DPR RI

    Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 telah menyetujui RUU Minerba menjadi undang-undang. Ini menunjukkan dukungan penuh dari DPR RI terhadap kebijakan ini.

    Dengan adanya RUU Minerba yang baru ini, diharapkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing. Dana dari bagi hasil tambang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan fasilitas kampus.

    Mari kita nantikan implementasi dari RUU Minerba ini dan dampaknya положительный bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia!

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Ansol Id
    • Website

    Related Posts

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    24/02/2026

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026

    Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia

    13/02/2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Lonjakan Hotel di Yogyakarta saat Libur Panjang Januari 2025

    31/01/20258,939

    Jumlah Kendaraan di Jabodetabek Tembus 25 Juta Unit, Ruas Jalan Nyaris Tak Bertambah

    20/01/20266,329

    Indonesia Catat Inflasi 3,55% pada Januari 2026

    05/02/20265,935

    Indonesia Cabut Blokir Grok secara Bersyarat

    03/02/20265,928
    Baca Juga
    Bisnis

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    By Ansol Id24/02/2026840

    Setelah menyatakan komitmen ekspansi ke Indonesia, perusahaan peralatan tanggap darurat asal Korea Selatan, Golden Hour,…

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026

    Mengamankan Golden Hour: Upaya Meningkatkan Efektivitas Evakuasi di Indonesia

    13/02/2026

    Golden Hour Jadi Penentu Tingkat Kelangsungan Hidup… Solusi Baru untuk Sistem Tanggap Bencana Indonesia

    11/02/2026
    Ikuti Kami
    • Instagram
    • WhatsApp

    Subscribe to Updates

    Dapatkan informasi terbaru dari berbagai kategori langsung di email kamu.

    Ansol merupakan bagian dari PT Human Life yang berfokus pada produk kreatif berupa artikel produk yang di miliki oleh PT Human Life Indonesia.

    Instagram WhatsApp
    Pilihan Editor

    Golden Hour Perkuat Strategi Lokalisasi, Bidik Kemitraan Jangka Panjang di Indonesia

    24/02/2026

    “Respons Awal Menentukan Keselamatan” — CEO Golden Hour Paparkan Strategi Ekspansi ke Indonesia

    23/02/2026
    Sedang Trending

    Lonjakan Hotel di Yogyakarta saat Libur Panjang Januari 2025

    31/01/20258,939

    Jumlah Kendaraan di Jabodetabek Tembus 25 Juta Unit, Ruas Jalan Nyaris Tak Bertambah

    20/01/20266,329
    © 2026 ansol.id by PT Human Life Creative

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.