Kasus pembunuhan bos ruko di Jakarta Timur mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka, seorang kuli bangunan, diduga tidak hanya mengetahui PIN ATM korban, tetapi juga menguasai kunci mobil dan rumah korban.
Kasus pembunuhan tragis yang menimpa JS (69), seorang bos ruko di Jakarta Timur, terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Zainal Arifin alias Arif (35), tersangka dalam kasus ini, diduga memiliki akses yang lebih luas daripada yang diperkirakan. Tidak hanya mengetahui nomor PIN ATM korban, Arif juga diduga menguasai kunci mobil dan rumah korban yang terletak di Cipete, Jakarta Selatan.
Dugaan ini diungkapkan oleh Petrus, kuasa hukum dari PTS, istri korban, di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 27 Februari 2025. Petrus mempertanyakan bagaimana Arif bisa mendapatkan PIN ATM korban, padahal istri korban sendiri tidak mengetahuinya.
“Pernyataan dari istri korban, istri korban saja tidak pernah mengetahui PIN korban,” tegas Petrus.
Kecurigaan muncul bahwa Arif mungkin telah melakukan pemaksaan atau tekanan terhadap korban untuk mendapatkan PIN ATM tersebut. Dugaan sementara, korban disekap terlebih dahulu sebelum dibunuh.
“Kemungkinan besar bahwa yang bersangkutan disekap dulu atau ditahan dulu. Karena posisi jenazah itu atau mayat tersebut itu dalam posisi telanjang,” ungkap Petrus.
Penguasaan Kunci Mobil dan Rumah Korban
Kecurigaan ini semakin kuat dengan fakta bahwa Arif juga menguasai kunci mobil dan rumah korban di Cipete. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang seberapa dalam keterlibatan Arif dalam kehidupan korban.
“Iya (dugaan korban dipaksa serahkan PIN ATM). Dengan dibuktikan bahwa yang bersangkutan menguasai kunci mobil dan menguasai semua kunci rumah yang ada di Cipete,” jelas Petrus.
Pihak keluarga korban telah melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah (dilaporkan ke polisi). Polisi yang mengetahui,” kata Petrus.
Kronologi Singkat Kasus:
- JS dibunuh oleh Arif pada Minggu, 16 Februari 2025, di ruko miliknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
- Jenazah korban ditemukan dicor di bekas saluran pembuangan air di dalam ruko tersebut.
- Arif mengaku mengecor jenazah korban dua hari setelah pembunuhan, yaitu pada Selasa, 18 Februari 2025.
- Sehari setelah membunuh korban, Arif menguras ATM korban hingga lebih dari Rp 65 juta.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan detail lengkap dari pembunuhan ini.