
Jakarta โ Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengambil alih pengelolaan dividen dari ratusan badan usaha milik negara (BUMN) mulai tahun ini. Langkah strategis ini diyakini akan membawa lonjakan signifikan dalam nilai pengelolaan aset negara.
Menurut CEO Danantara, Rosan Roeslani, pengelolaan dividen BUMN tersebut memiliki potensi untuk berkembang menjadi sebesar 225 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 3.667,5 triliun dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
“Per akhir Maret lalu, total sebanyak 846 BUMN telah resmi dialihkan dari Kementerian Keuangan kepada Danantara untuk proses pengelolaan investasinya,” jelas Rosan dalam keterangan resminya.
Transformasi Pengelolaan Dividen BUMN oleh Danantara
Pengalihan pengelolaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan hasil dividen BUMN menjadi instrumen investasi yang produktif dan berkelanjutan. Dengan sistem dan tata kelola yang lebih modern, Danantara diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan nilai dari aset negara yang sebelumnya hanya pasif dalam bentuk setoran dividen rutin.
Potensi Ekonomi dan Investasi Jangka Panjang
Target ambisius sebesar 225 miliar dolar AS ini menunjukkan optimisme tinggi terhadap kemampuan Danantara dalam mengelola dan mengembangkan dana negara. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendorong pembiayaan proyek strategis nasional, pembangunan infrastruktur, hingga investasi pada sektor-sektor prioritas demi memperkuat ekonomi Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membentuk ekosistem investasi nasional yang transparan, profesional, dan mampu bersaing secara global.
Kesimpulan
Pengambilalihan pengelolaan dividen BUMN oleh Danantara menandai babak baru dalam manajemen kekayaan negara. Dengan pendekatan investasi modern dan target pengembangan yang ambisius, BPI Danantara diyakini dapat membawa dampak positif besar bagi pembangunan dan stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.
